Sunday, May 22, 2011

Pembajakan Software Rugikan Indonesia USD1,32 Miliar

Jum'at, 13 Mei 2011 - 10:26 wib - Susetyo Dwi Prihadi - Okezone 
JAKARTA - Nilai kerugian yang disebabkan oleh pembajakan software yang di-install pada komputer pribadi di Indonesia mencapai USD1,32 miliar selama tahun 2010.
Hasil temuan yang dikeluarkan oleh Business Software Alliance (BSA) ini juga menunjukan bahwa sebanyak 86 persen software yang di-install pada komputer adalah ilegal atau tanpa lisesnsi atau setara. Nilai kerugian ini sendiri meningkat 7 kali lipat dibandingkan pada tahun 2003 lalu yang mencapai USD153 juta.

Sementara itu dibandingkan tahun 2009, sebanyak 86 persen software yang diinstal pada komputer di Indonesia diperoleh secara ilegal, dengan nilai mencapai USD886 juta.

"Meskipun kami telah melihat peningkatan upaya Pemerintah Indonesia dan industri teknologi informasi (TI) dalam melindungi hak cipta software, namun kami terus menghadapi tantangan besar dalam menekan tingkat pembajakan. Bahkan, ketika industri TI di Indonesia tumbuh, banyak perusahaan masih belum menyadari mana yang termasuk pemakaian software illegal," kata Donny Sheyoputra, Kepala Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia, yang dikutip melalui keterangan resminya, Jumat (13/5/2011).

Hal ini perlu disesalkan mengingat studi lain menunjukkan bahwa setiap penurunan tingkat pembajakan dapat menguntungkan negara melalui peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan lapangan kerja, dan penerimaan pajak bagi pemerintah," tambahnya.

Studi pembajakan software global ini adalah studi yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. IDC adalah lembaga peneliti dan penganalisa pasar terkemuka di industri TI. Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia.
(tyo)

No comments:

Post a Comment